Dugaan praktik perambahan hutan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, desakan tegas datang dari SE Hasibuan, Kepala Bidang Intelijen dan Investigasi DPP LPPNRI Riau, yang meminta Kapolda Riau segera bertindak dan menangkap aktor utama atau cukong di balik perusakan kawasan konservasi tersebut.
Menurut SE Hasibuan, praktik pembalakan liar dan alih fungsi hutan di dalam wilayah TNTN bukan hal baru. Namun ironisnya, hingga kini para pelaku utama terkesan kebal hukum.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa banyak pelaku lapangan hanyalah operator yang diperintah oleh pemodal besar yang hingga kini belum tersentuh aparat penegak hukum.
"Kita tidak anti investasi, tapi tidak boleh merusak lingkungan. TNTN adalah kawasan konservasi yang dilindungi. Jika aparat tidak segera bertindak, LPPNRI akan turun dengan data dan aksi terbuka," tambahnya.
SE Hasibuan menegaskan bahwa kerusakan hutan TNTN telah berlangsung sistematis dan masif selama bertahun-tahun, namun hingga kini para cukong sebagai dalang utama masih belum tersentuh hukum.
"Kami minta Kapolda Riau bertindak tegas dan segera menangkap cukong-cukong besar di balik perambahan hutan TNTN. Ini bukan sekadar pelanggaran lingkungan, tapi kejahatan terhadap negara dan masa depan generasi mendatang," ujarnya.
Taman Nasional Tesso Nilo merupakan kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologis tinggi dan menjadi rumah bagi spesies langka seperti gajah Sumatera. Perambahan kawasan ini berdampak besar terhadap ekosistem dan keberlangsungan satwa dilindungi. ***