Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Izin Pabrik Tisu RAPP Belum Keluar, Menteri LH Tegaskan Sanksi ke RAPP

Rabu, 14 Mei 2025 | Mei 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-14T07:19:59Z

Victortranstv.com, Pelalawan  - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan milik Sukanto Tanoto PT. RAPP.

"Ada sanksi yang dikenakan," kata menteri Hanif menjawab pertanyaan wartawan terkait AMDAL pabrik tisu RAPP saat melakukan kunjungan di TPA di desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Ahad (11/5/2025)

Sanksi tersebut keluar Karena mengabaikan aturan yang berlaku untuk pendirian industri yang harus lebih dulu memegang izin AMDAL dari Kementerian Lingkungan Hidup. RAPP sudah membangun pabrik padahal izin nya belum di keluarkan.

"Jadi izin untuk itu belum keluar, tapi mereka sudah menyiapkan lahannya, sudah bangun. Itu kan tidak boleh, harus ada izin dulu,"lanjut Hanif. 

Untuk pengabaian regulasi yang di buat pemerintah, Menteri menegaskan akan memberi sanksi atas aksi perusahaan nakal yang nanti akan di persiapkan deputi penegakkan hukum KLH Denga mempersiapkan dokumen hasil evaluasi.

"Pembangunan pabrik dipending (dihentikan) nanti ada sanksi. Nanti sama deputi Gakkum,"terangnnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari komisi 12 yang membidangi ESDM, Lingkungan Hidup dan Investasi, salah satunya Iyet Bustami bersama tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan   (Gakkum KLHK).

Kedatangan 7 legislator pusat dari komisi 12  dan tim yang menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas lingkungan maupun mengamankan kelestarian hutan dan konservasi keanekaragaman hayati dari gangguan dan ancaman perusakan dan tindak kejahatan lingkungan di pabrik Perusahaan raksasa Sukanto Tanoto itu bukan dalam rangka menghadiri jamuan makan siang di Hotel Unigraha milik nya Perusahaan kertas itu. Namun anggota dewan nasional dan Tim Gakkum datang dalam rangka sidak atas pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh RAPP.

Sekdakab Tengku Zulfan mengaku ikut mendampingi legislator pusat Iyet Bustami dan Tim Gakkum KLHK sidak di kompelk RAPP. 

“Ya ikut mendampingi ke RAPP. Kan pejabat pusat datang ya kita dampingi,” kata Zulfan

Dibocorkan Zulfan, maksud kedatangan Anggota DPR RI dan Gakkum KLHK terkait limbah lingkungan hidup.

"Sidak terkait limbah dan lingkungan hidup," jelasnya

Zulfan tidak merinci saja yang jadi fokus sidak kemarin, karena teknis lebih difahami oleh Dinas Lingkungan Hidup.

"Tanya Kepala DLH, pak Eko dia yang tau teknis kemarin," kata Kepala Bappeda Pelalawan ini.

Sementara itu Humas RAPP Disra tidakenjawab panggilan konfirmasi dan pesan di kirim media ini untuk memberi ruang hak jawab perusahaan.

Ha halnya dengan anak buah Erik di humas RAPP,   Budi Firmansyah ketika dikonfirmasi terkait pernyataan Menteri LH, tidak menjawab langsung, ia hanya mengirim video pendek tanpa disertai pernyataan perusahaan. (Tim)
×
Berita Terbaru Update