Victortranstv.com, Pekanbaru – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Riau mendesak pemerintah untuk menegakkan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang menjalankan usaha di dalam kawasan hutan, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit.
Melalui Kepala Bidang Kelautan, Pertanian, Kehutanan, Perkebunan, dan Lingkungan Hidup (KPKPL), Sunaryo AS, GRIB Jaya Riau menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam menindak pelaku usaha yang melanggar aturan. Namun, GRIB juga meminta agar dalam proses penegakan hukum, pemerintah bisa membedakan antara perusahaan besar dan masyarakat kecil—terutama petani sawit yang menjadi subjek hukum—untuk diberi solusi yang lebih manusiawi dan komprehensif.
“Kami berharap pemerintah, baik pusat maupun daerah, bisa memilah antara pengusaha besar dan masyarakat kecil yang mencari nafkah di kawasan hutan. Penanganan harus dilakukan secara bijak dan sesuai regulasi, seperti yang tertuang dalam UU Cipta Karya,” ujar Sunaryo.
Ia juga menyoroti masih banyaknya konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan. GRIB meminta agar Satgas PKH tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan atas hak usaha mereka di lahan yang tumpang tindih.
Selain itu, GRIB Jaya Riau juga menyoroti ketidakpatuhan sejumlah perusahaan terhadap kewajiban penyediaan kebun plasma 20% untuk masyarakat dari total luas lahan konsesi. “Perusahaan tidak boleh menyalahartikan aturan dengan mencari lahan pengganti. Sudah jelas diatur dalam Permentan No. 26 Tahun 2007 Pasal 11 Ayat 1, Permentan No. 98 Tahun 2013 Pasal 15 Ayat 1, dan Permentan No. 18 Tahun 2021 tentang fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar,” tegas Sunaryo.
GRIB Jaya Riau menyatakan siap mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan mafia tanah, sejalan dengan arahan Ketua Umum GRIB Jaya, H. Hercules Rosario Marshal. GRIB juga aktif menjalin komunikasi dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau untuk memberikan edukasi hukum kepada petani dan masyarakat adat, dipimpin oleh Ketua DPD GRIB Jaya Riau, Irfan Raja Kumala.
“Kami berkomitmen mendampingi masyarakat dan menyuarakan hak-haknya agar dilindungi melalui regulasi yang adil,” tutup Sunaryo. (Vtv)